Sabtu, 8 Agustus 2020

Citarakyat.Com Padang Pariaman Sumbar — Parit Malintang – Dinas Sosial Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan bayi yang telah diberi nama ADAM FAWWAS RASYD kepada ibu asuh nya Dr. Hj. LISMAWATI R, Sp.PA pada hari Jumat, 07 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB diruangan RSUD Padang Pariaman.
Bayi laki-laki tersebut ditelantarkan oleh orang tuanya pada 15 Juli lalu di Nagari Sungai Buluah, sebelum hak asuh ini diberikan bayi tersebut telah diasuh oleh Direktur RSUD Padang Pariaman.
Lismawati sangat bersyukur sekali telah mendapatkan hak asuh sementara bayi Fawwas dan akan diasuh sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab orang tua asuh.
“Saya sangat bersyukur telah dipercayakan menjadi orang tua asuh Adam, saya beserta keluarga akan menyayangi dan mendidik hingga besar layaknya anak kandung. Semoga kelak Adam dapat menjadi anak yang soleh,bisa membanggakan kedua orang tua dan berguna bagi nusa dan bangsa khususnya bagi Kabupaten Padang Pariaman,”tuturnya
DinsosP3A mempercayakan hak asuh kepada Lismawati karena telah memenuhi syarat antara lain sudah menikah, Keluarga mampu serta menyatakan kesanggupan untuk merawat bayi Adam tersebut.
Penyerahaan hak asuh ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial P3A, Kepala RSUD Parit Malintang, Kapolsek Batang Anai dan beberapa orang saksi.. Humas (KN)