• Home
  • About
  • Team
Citarakyat.com
  • Home
  • Nasional
  • Jabar
  • Politik
  • Sosial
  • Curah Gagasan
  • Gaya Hidup
  • Dewan Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jabar
  • Politik
  • Sosial
  • Curah Gagasan
  • Gaya Hidup
  • Dewan Redaksi
No Result
View All Result
Citarakyat.com
No Result
View All Result

Ditolak, Permohonan Uji Materi Perppu Pilkada

citarakyat02 by citarakyat02
26/10/2020
in HeadLine, Hukum, Nasional, Politik
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

citarakyat.com, Jakarta, 26 Oktober 2020 – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang No 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Masa Pandemi Covid-19.

Dengan keputusan itu, artinya, pelaksanaan pilkada serentak 2020 tetap akan dilanjutkan pada 9 Desember 2020.

Penolakan MK didasari pada kedudukan hukum pemohonon. Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP), yang diwakili Johan Syafaat Mahanani selaku Ketua dan Almas Tsaqibbirru RE A selaku Sekretaris dianggap tidak memiliki kedudukan hukum oleh MK untuk menggugat UU 6 tahun 2020 tentang Perppu pilkada.

“Mahkamah berpendapat Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” kata Hakim Konstitusi, Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan putusan di sidang virtual yang disiarkan YouTube MK RI, Senin (26/10/2020).

BacaJuga

Personil Polri Dianggap Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J

Kapolri Copot Jajarannya di Kepolisian

Permohonan diajukan karena menurut pemohon, bunyi pasal itu tidak sesuai dengan kondisi Indonesia yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19. Ada kekuatiran penyebaran virus saat pilkada karena sulitnya penerapan physical distancing. (red.)

Tags: #mk#perppu#pilkada#PilkadaSerentak2020
Previous Post

Problema Budaya Dialogis

Next Post

Ketika Golf Tak Sekadar Olahraga

BacaJuga

Buntut Tewasnya Brigadir J, Sejumlah Perwira Polisi Dicopot

Personil Polri Dianggap Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J

07/08/2022
Buntut Tewasnya Brigadir J, Sejumlah Perwira Polisi Dicopot

Kapolri Copot Jajarannya di Kepolisian

06/08/2022
Adian Napitupulu Terima Dubes Georgia untuk Perluas Kerjasama Perdagangan dan Investasi

Adian Napitupulu Terima Dubes Georgia untuk Perluas Kerjasama Perdagangan dan Investasi

05/08/2022
Buntut Tewasnya Brigadir J, Sejumlah Perwira Polisi Dicopot

Buntut Tewasnya Brigadir J, Sejumlah Perwira Polisi Dicopot

05/08/2022
Pemerintah Tak Alami Kerugian dari Kasus Beras yang Dikubur

Pemerintah Tak Alami Kerugian dari Kasus Beras yang Dikubur

04/08/2022
Komnas HAM Ancam Akan Lapor Presiden Jokowi

Komnas HAM Ancam Akan Lapor Presiden Jokowi

04/08/2022
Next Post
Ketika Golf Tak Sekadar Olahraga

Ketika Golf Tak Sekadar Olahraga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Janakarya

HUT RI

Advertising

Top Berita Rakyat

  • Ferrari, Rolls Royce hingga Mercy Milik Tersangka Dibawa Kejagung ke Kantor Asabri

    Ferrari, Rolls Royce hingga Mercy Milik Tersangka Dibawa Kejagung ke Kantor Asabri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Jokowi Pakaikan Jaketnya ke Fransiskus Korban Bencana di NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tarif Resmi Bikin Baru dan Perpanjangan SIM, Simak Baik-Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Partner:

  • Home
  • Nasional
  • Jabar
  • Politik
  • Sosial
  • Curah Gagasan
  • Gaya Hidup
  • Dewan Redaksi

© 2020 MFCTeam Network.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jabar
  • Politik
  • Sosial
  • Curah Gagasan
  • Gaya Hidup
  • Dewan Redaksi

© 2020 MFCTeam Network.