• Home
  • About
  • Team
Citarakyat.com
  • Home
  • Nasional
  • Jabar
  • Politik
  • Sosial
  • Curah Gagasan
  • Gaya Hidup
  • Dewan Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jabar
  • Politik
  • Sosial
  • Curah Gagasan
  • Gaya Hidup
  • Dewan Redaksi
No Result
View All Result
Citarakyat.com
No Result
View All Result

3 Pria di Sumut Ditangkap karena Ngaku Petugas KPK, Peras Kepsek dan Kades

citarakyat02 by citarakyat02
08/03/2021
in Uncategorized
0
0
SHARES
246
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Senin, 08 Maret, 2021 14: 49 wib

Kapolres Nias AKBP Arke Furman Ambat saat memaparkan kasus penipuan berkedok petugas KPK.

Citarakyat.com,Nias – Polres Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), mengungkap kasus pemerasan dengan modus mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga pelaku ditangkap. Dalam aksinya mereka berhasil menipu lima kepala sekolah dan dua kepala desa.

Kapolres Nias AKBP Arke Furman Ambat mengatakan tiga pelaku yang ditangkap yakni Arnes Arisoca (61), Saipul Ikhwan Tanjung (39), dan Aliran Huda (60).

“Dalam aksinya mereka mengaku anggota KPK dan LSM P2KN (Pemantau Penggunaan Keuangan Negara) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara,” ujar Arke dalam keterangannya, Senin (8/3).

BacaJuga

Wujudkan BUMN Go Global, Presiden Minta Adaptasi Teknologi Secepatnya

Surat Terbuka untuk Sekjen PDIP: Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo sebagai Amanah Konstitusi

Aksi ketiganya terbongkar, bermula pada Selasa (2/3). Saat itu mereka mendatangi Kepala Sekolah SDN 075076 di Kecamatan Toma. Di sana mereka bertemu dengan kepala sekolah bernama Yanihati Loy. Namun modus pemerasan yang dilakukan gagal.

“Saudari Yanihati Loy mengusir ketiga tersangka sehingga ketiga tersangka meninggalkan lokasi,” ujar Arke.

Tidak terima perlakuan Yanihati, para tersangka melaporkan kejadian ini ke Polres Nias Selatan.

Kepada petugas mereka mengaku sebagai wartawan. Para tersangka mengadukan Yanihati lantaran menghalang-halangi tugas jurnalistik.

Awalnya laporan tersangka ditolak dan mereka disarankan untuk pulang. Namun tersangka bernama Aliran Duha memaksakan agar laporan tetap diterima.

“Sehingga ketiga tersangka dibawa ke ruang Satreskrim untuk diwawancarai sebelum membuat laporan pengaduan dan ternyata ketiga tersangka tidak dapat menunjukkan legalitasnya sebagai seorang pers (jurnalis),” ujar Arke.

Penyidik lalu mencurigai gelagat para tersangka. Mereka lalu menghubungi Kepala sekolah SD Yanihati Loy untuk mengkroscek informasi sebenarnya. Dari situ diketahui ternyata ketiga tersangka melakukan pemerasan.

“Yanihati Loy lalu menerangkan bahwa tersangka Aliran Duha meminta uang sebesar Rp 5 juta,” ujar Arka.

Polisi selanjutnya mengamankan ketiga tersangka. Lalu dari hasil penyelidikan ternyata ketiganya telah melakukan aksinya sejak November tahun 2020.

Tercatat 5 kepala sekolah dan 2 kepala desa di Nias Selatan menjadi korban pemerasannya. Korban mengalami kerugian dari mulai Rp 500 ribu hingga Rp 6 juta.

Dari para tersangka juga diamankan barang bukti uang sebesar Rp 4.350.000 diduga hasil pemerasan terhadap korban lainnya. Selain itu puluhan kartu identitas palsu untuk menakuti korbannya juga disita polisi.

“Polisi juga mengamankan 1 rompi warna hitam yang terdapat tulisan Pers Divisi Hukum Mabes Polri Korwil Kepulauan Nias, Aliran Duha,” ujar Arke.

Atas perbuatannya mereka disangkakan dengan Pasal 368 Ayat (1) Subs Pasal 378 Job Pasal 64 dari KUHPidana.
“Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan,” ujar Arke.(Red)

Previous Post

Kantor Bupati Bireuen Dibakar, Polisi Tangkap Terduga Pelaku ASN

Next Post

Marah Tak Bisa Balap Liar, 2 Pemuda di Malang Rusak Mobil Patroli Polisi

BacaJuga

Wujudkan BUMN Go Global, Presiden Minta Adaptasi Teknologi Secepatnya

Wujudkan BUMN Go Global, Presiden Minta Adaptasi Teknologi Secepatnya

16/10/2021
Surat Terbuka untuk Sekjen PDIP: Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo sebagai Amanah Konstitusi

Surat Terbuka untuk Sekjen PDIP: Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo sebagai Amanah Konstitusi

22/09/2021
Jelang Penyelenggaraan PON XX, BNPB Kirimkan Tiga Juta Masker ke Papua

Jelang Penyelenggaraan PON XX, BNPB Kirimkan Tiga Juta Masker ke Papua

22/09/2021
Miliki Potensi Besar, Wapres Optimistis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah

Miliki Potensi Besar, Wapres Optimistis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah

22/09/2021
Setkab Gelar Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II Tahun 2021

Setkab Gelar Diklat Teknis Penerjemahan Takarir Angkatan II Tahun 2021

22/09/2021
Ditargetkan Selesai Tahun 2022, PLBN Jagoi Babang Perkuat Kedaulatan dan Jadi Pusat Pertumbuhan di Perbatasan

Ditargetkan Selesai Tahun 2022, PLBN Jagoi Babang Perkuat Kedaulatan dan Jadi Pusat Pertumbuhan di Perbatasan

22/09/2021
Next Post

Marah Tak Bisa Balap Liar, 2 Pemuda di Malang Rusak Mobil Patroli Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Janakarya

HUT RI

Advertising

Top Berita Rakyat

  • Ferrari, Rolls Royce hingga Mercy Milik Tersangka Dibawa Kejagung ke Kantor Asabri

    Ferrari, Rolls Royce hingga Mercy Milik Tersangka Dibawa Kejagung ke Kantor Asabri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Jokowi Pakaikan Jaketnya ke Fransiskus Korban Bencana di NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tarif Resmi Bikin Baru dan Perpanjangan SIM, Simak Baik-Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Partner:

  • Home
  • Nasional
  • Jabar
  • Politik
  • Sosial
  • Curah Gagasan
  • Gaya Hidup
  • Dewan Redaksi

© 2020 MFCTeam Network.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jabar
  • Politik
  • Sosial
  • Curah Gagasan
  • Gaya Hidup
  • Dewan Redaksi

© 2020 MFCTeam Network.