
citarakyat.com – Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan jejak-jejak soal TPPU dalam kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo sudah mulai ditemukan.
“Memang ada yang disisipkan ke money changers, ada juga yang di perusahan-perusahaan yang berafiliasi,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/3).
Namun, Kuntadi masih belum mau merinci soal perusahaan dan money changer yang dimaksud dalam kasus itu. Sebab, hal itu masih terus didalami penyidik.
“Apa dan bagaimananya nanti kita lihat, tapi benang merahnya sudah terlihat,” ucap Kuntadi.
Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan, pihaknya telah menyita sejumlah kendaraan mewah dan uang Rp 10 miliar dari para saksi yang terkait dengan lima tersangka dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.